Wujudkan Tertib Administrasi, Tim Binwascam Tempursari Gelar Monev Terpadu dan Tinjau Ketahanan Pangan di Desa Pundungsari
- Apr 29, 2026
- Abdul Rohman
- PEMERINTAHAN
TEMPURSARI, LUMAJANG — Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Tim Pembinaan dan Pengawasan Kecamatan (Binwascam) Tempursari menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pundungsari pada hari Rabu (29/4/2026), yang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kecamatan dalam menjalankan amanat regulasi daerah. Secara spesifik, pelaksanaan Monev dilandasi oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengolahan Keuangan Desa, serta Perbup Lumajang Nomor 9 Tahun 2019 Pasal (6) ayat (2) poin (g). Aturan tersebut secara tegas mengamanatkan pihak kecamatan untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan desa atau kelurahan guna memastikan kelancaran pembangunan desa.
Pemeriksaan Administrasi yang Komprehensif
Dalam pelaksanaannya, Tim Binwascam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen-dokumen vital desa untuk memastikan tertib administrasi. Pemerintah Desa Pundungsari telah diwajibkan untuk mempersiapkan 17 poin kelengkapan data dan administrasi yang mencakup tahun anggaran 2025 hingga Triwulan I tahun 2026.
Adapun rincian dokumen yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi:
-
Perencanaan dan Anggaran: Perdes RKPDes, Perdes APBDes, Perkades Penjabaran APBDes, serta DPPA (baik murni maupun perubahan untuk tahun 2025 dan 2026).
-
Laporan Keuangan: Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Dokumen lengkap pertanggungjawaban (SPJ) untuk tahun 2025 dan Triwulan I 2026.
-
Administrasi Desa & Kependudukan: Administrasi umum (Data Perangkat, Buku Perdes, Buku SK) serta Administrasi Penduduk (Buku Induk Penduduk dan Buku Mutasi Penduduk).
-
Sistem Digitalisasi Desa: Pembaruan data pada aplikasi SIPADES, PRODESKEL, dan EPDESKEL.
-
Laporan Kelembagaan: Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes 2025 dan Laporan Kinerja BPD 2025.
Tinjauan Lapangan: Program Ketahanan Pangan BUMDes
Selain melakukan pemeriksaan dokumen di meja balai desa, kegiatan Monev Terpadu ini juga dirangkai dengan peninjauan fisik ke lapangan. Tim Binwascam Tempursari terjun langsung untuk melihat realisasi program ketahanan pangan desa.
Fokus peninjauan lapangan kali ini adalah unit usaha budidaya ikan nila yang dikelola langsung oleh BUMDes Sumber Rejeki. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kucuran dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga benar-benar diimplementasikan, beroperasi dengan baik, dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Pundungsari.
Melalui kegiatan Monev Terpadu secara berkala ini, diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Tempursari dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, tertib secara administratif, dan sukses merealisasikan program-program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.